Senin 16 April 2012, Bertempat di Omah Jowo Resto, Aksara melakukan Konferensi Press terkait dengan uji Informasi Publik kepada 9 Partai Politik di Daerah Istimewa Yogyakarata. Konferensi Press tersebut digelar guna memaparkan perkembangan Uji Informasi Publik yang dilakukan Aksara bekerjasama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Uji Informasi Publik ini dilakukan atas dasar UU No 14 Th. 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 2 Th. 2011 Tentang Partai Politik. Uji informasi Publik dilakukan dengan tujuan untuk mendorong transparansi Partai Politik guna mengembalikan kepercayaan Masyarakat kepada partai Politik. Ini didasari dari kondisi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai politik akhir-akhir ini yang tentu saja akan mengancam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain itu Uji Informasi Publik juga bertujuan untuk meng-edukasi masyarakat tentang keterbukaan Informasi publik dan bagaimana cara mengaksesnya.
Rani Pribadi, selaku Koordinator program tersebut meyampaikan bahwa Aksara telah mengirimkan Surat permintaan Informasi publik berupa Program kerja dan kegiatan partai Politik Th. 2010 dan 2011 serta rincian Laporan keuangan partai th. 2010 dan 2011.
Adapun surat permintaan yang telah dikirimkan adalah sebagai berikut :
- Partai Demokrat
- PKS
- PKB
- PAN
- Gerindra
- PDIP
- PPP
- Golkar
- Hanura
Dari 9 surat yang telah dikirimkan sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali. Dengan demikian sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni 17 Hari kerja setelah disampaikannya surat permintaan informasi. Aksara telah siap untuk mengirimkan Surat Keberatan kepada 9 Partai Politik tersebut. Dan apabila juga tidak ada tanggapan, maka setelah 30 Hari kerja sejak dikirimkannya surat keberatan Aksara akan membawa masalah ini ke Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta. (Aksara)
Download Press Release disini
Link terkait berita ini : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=301326













