Budaya Patriakhis Masih Jadi Tantangan

Budaya patriakhis masih menjadi tantangan berat dalam mewujudkan kesetaraan gender. Karena itu Aksara memilih core isu Gender dalam Local Governance dab Gender dalam Disaster.

Media Pembelajaran

Salah satu upaya mewujudkan kesetaraan gender adalah membangun kesadaran melalui berbagai bentuk media, baik itu kesetaraan gender dalam lingkup Local Governance maupun kesetaraan gender dalam Disaster.

Gender - Disaster

Hak anak dan perempuan seringkali terabaikan dalam situasi bencana. Penguatan kapasitas dalam Pengurangan Risiko Bencana menjadi pilihan yang harus ditempuh.

Gender - Local Governance

Memperkuat kapasitas dalam perencanaan penganggaran yang responsif gender adalah salah jalan menuju adanya keadilan gender

Asistensi Perencanaan-Penganggaran

Aksara menyiapkan layanan asistensi dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender.

Mitra Aksara

Mitra Aksara cukup beragam. Ada mitra donor yang bersifat legal formal maupun mitra insidental yang memiliki niat senada dalam membangun kesadaran.

Potret Kesehatan Reproduksi Sebelum dan Sesudah Otonomi Daerah

KESEHATAN REPRODUKSI menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan manusia. Terlebih, Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan global dengan ikut meratifikasi The International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994. Kebijakan penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi (Kespro) di Indonesia mengalami perubahan terkait pelaksanaan Otonomi Daerah (desentralisasi pemerintahan). Dengan adanya kebijakan Otonomi Daerah tersebut kewenangan urusan kesehatan yang semula sentralistik di tangan pemerintah pusat juga dilimpahkan kepada pemerintah daerah, baik itu dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Lantas, seperti apakah pelayanan Kesehatan Reproduksi di daerah pasca Otonomi Daerah? Tulisan ini akan mengurai bagaimana potret kesehatan reproduksi pasca Otonomi Daerah di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Kondisi Kespro Klaten
Selain masih menghadapi Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi, di Klaten masih ada persoalan lain. Untuk peserta Keluarga Berencana (KB) misalnya, jumlah perempuan lebih banyak dari peserta KB pria. Tahun 2010 jumlah peserta KB pria ada 467 orang pengguna MOP (Modus Operasi Pria) dan 1.413 orang pengguna kondom. Sementara jumlah peserta KB Perempuan berjumlah 38.121 orang. Hal ini menunjukkan bahwa urusan KB masih menjadi tanggung jawab perempuan.
Mengenai sarana kesehatan dan jumlah petugas medis di Klaten sudah relatif baik (memiliki 8 rumah sakit dan 34 Puskesmas, 260 Polindes/PKD, dan 34 Puskesmas Keliling ). Namun untuk petugas penyuluh KB, terjadi penurunan sejak pelaksanaan Otonomi Daerah. Hal ini berimbas pada kurangnya sosialisasi KB bagi masyarakat klaten. Tahun 2009 jumlah peserta KB aktif sebanyak 162.485 (78,72%) dan tahun 2010 jumlahnya turun menjadi 152.762 ( 75,72%).

  • Otonomi ini menekankan efisiensi, apa-apa dikurangi. Menurut saya sebelum otonomi lebih mudah karena penyuluhnya banyak, tiap kecamatan ada 8 orang ….. sekarang semakin berkurang jadi 4 orang lalu 1 orang. ….. Sekarang peserta KB jadi turun. [Penyuluh KB Kabupaten Klaten]

Isu Gender dalam Kespro
  • Isu kesehatan reproduksi masih menjadi wacana bagi orang-orang tertentu seperti petugas medis.
  • Pengertian kesehatan reproduksi hanya sebatas ibu melahirkan dan gizi balita. Sedang di kalangan remaja hanya didapatkan di bangku SMP dan SMA, itupun hanya ada dalam pelajaran biologi. Pengenalan dan sex education masih dianggap tabu dan ditakutkan mengajarkan seks bebas.
  • Informasi pengetahuan seksualitas hanya diberikan kepada ibu-ibu saja dan mereka tidak membicarakan masalah seksualitas kepada forum yang dihadiri remaja langsung karena masih dianggap tabu.

Kelembagaan & Akses Kespro
Semenjak Otonomi Daerah urusan kesehatan reproduksi di Klaten menjadi tanggung jawab beberapa institusi antara lain Dinas Kesehatan, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana di tingkat lokal dan BKKBN di tingkat pusat. Hubungan kerja antar institusi semula berdasar garis koordinasi yang sentralistik, namun sekarang berubah menjadi hubungan kemitraan. Sebagai contoh dalam pelayanan pemasangan kontrasepsi KB, Dinas Kesehatan bertugas sebagai penyedia aseptor dan petugas medis, sementara Kantor PPKB sebagai penyelenggara kegiatan dan BKKBN sebagai penyedia alat kontrasepsi. Masalahnya, pola koordinasi antar lembaga masih kurang kuat.

Pembiayaan Kespro
Pembiayaan Urusan Kesehatan telah diatur dalam pasal 171 (2) Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Namun realitasnya, jumlah anggaran Urusan Kesehatan di Kabupaten Klaten belum mencapai 10 %. Pada tahun 2008 misalnya, jumlah belanja urusan kesehatan mencapai Rp 65.829.765.000 atau 6,37% dari total belanja daerah (Rp1.032.951.973.000). Sedang jumlah belanja urusan kesehatan tahun 2009 naik menjadi Rp73.606.052.000 atau 7,11% dari total belanja daerah.
Sedang jumlah anggaran Urusan Kesehatan yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan reproduksi sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah APBD yang berkisar Rp 1,2 triliun. Contohnya anggaran untuk pelayanan pemasangan alat kontrasepsi dalam Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan seperti yang terinci dalam tabel 1 di bawah.


Anggaran APBD yang eksplisit dialokasikan untuk pelayanan Kesehatan Reproduksi justru terdapat di Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana seperti terdapat dalam tabel 2 di bawah:


Meski jumlah anggarannya kecil, belakangan justru ada satu program yang dihilangkan; yakni Program Pelayanan Kontrasepsi. Pada tahun 2008 dan 2009, alokasi anggaran untuk Program Pelayanan Kontrasepsi tercatat Rp.80.000.000 dan Rp.44.000.000. Namun pada tahun 2011 ini Program Pelayanan Kontrasepsi ternyata tidak ada lagi.

Isu Strategis dan Rekomendasi
Dari uraian di atas setidaknya dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut;
  • Kesadaran tentang pentingnya Kesehatan Reproduksi belum mengakar kuat di tengah masyarakat, bahkan masih terdapat ketimpangan karena isu ini hanya diidentikkan sebagai urusan perempuan dan masih terbalut dalam kultur ketabuan terhadap persoalan seks. Sementara pemahaman terhadap kesehatan reproduksi masih sempit dan terbatas pada persoalan ibu hamil dan melahirkan. Oleh karena itu peran advokasi dan sosialisasi sangat diperlukan guna menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya Kesehatan Reproduksi yang setara antara laki-laki dan perempuan.
  • Berkurangnya petugas penyuluh KB yang diikuti penurunan jumlah peserta KB aktif di Klaten selama pelaksanaan Otonomi Daerah setidaknya perlu dicermati para pihak terkait. Paling tidak, sinergisitas antar lembaga pelaksana – baik Dinas Kesehatan, BKKBN, Kantor PPKB -- perlu diperkuat lagi untuk menyususun rencana program dan pelaksananaan yeng lebih integrative.
  • Minimnya anggaran menjadi kendala pelayanan Kesehatan Reproduksi. Di sisi lain, alokasi dana APBD untuk belanja pegawai sangat besar terkait banyaknya PNS Klaten yang mencapai sekitar 16.200 orang. Menurut hasil penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Kabupaten Klaten merupakan satu dari 124 kabupaten/kota di Indonesia yang terancam bangkrut karena lebih dari 60% APBD dialokasikan untuk belanja pegawai. Karena itu, prinsip efektifitas/efisiensi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah perlu diterapkan lebih serius guna peningkatan anggaran pelayanan publik, termasuk Kesehatan Reproduksi.(*)